Modernis.co, Banten – Pengusaha Lokal Banten dihebohkan dengan proses penunjukan langsung oleh Dinas PUPR Provinsi Banten pada proyek pembangunan jalan dan jembatan Palima-Baros yang bernilai fantastis Rp. 169 M.
Salah satu pegawai di Biro Barang Jasa yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan “kami takut dipecat atasan, Biro Barjas tidak seperti dulu lagi kami dibriefing terbuka oleh para pimpinan sehingga semua paham dan mengerti bagaimana lelang yang benar, sekarang seperti petak umpet, kami saja gak tau siapa yang mendapat tugas untuk melelangkan kegiatan tersebut karena ditunjuk langsung oleh Kepala Biro Barjas atasan kami, kita ikut kata Sekda saja karena beliau adalah pimpinan tertinggi di Setda,” kata oknum pegawai tersebut kepada awak media, pada senin (15/2/21).

Mengutip apa yang diucapkan anggota Barjas, sudah menjadi rahasia umum bahwa Kadis PUPR Provinsi Banten, M Tranggono dan Sekda Provinsi Banten sangat dekat seperti adek dan kakak dan masyarakat bisa menilai sendiri.
Pengusaha Banten yang akrab disapa Bung Toni meminta Gubernur Banten segera ambil tindakan, sebab apabila proyek tersebut tetap dilanjutkan sangat berpotensi menabrak banyak aturan perundang-undangan soal barang jasa.
“Gubernur kan orang yang berpengalaman, ambil langkah cepat dong, jangan mau kalah dengan Sekda dalam mengatur pembangunan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi sudah berusaha mengkonfirmasi kepada kepala Dinas PU Provinsi Banten, M Trenggono, pejabat di Biro Barang Jasa, Soerjo Soebiandono dan Ahmad Syaukani. Namun yang bersangkutan enggan menjawab.
Redaksi juga sudah berusaha mewawancarai beberapa orang di internal Dinas PU Provinsi Banten, Salah seorang pejabat mengatakan bahwa Trenggono sering didampingi pejabat PPTK yang bernama Bima, untuk bertemu pejabat BUMN yang akrab disapa Mister B. Pertemuan tersebut sebagaimana disinyalir membahas soal proyek jalan tersebut. (AS)